You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PSTP dan SKPD Jakarta Barat Belum Singkron
photo Hendi Kusuma - Beritajakarta.id

Petugas Loket Pelayanan di Jakbar Jarang di Tempat

Keberadaan loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang menggabungkan pelayanan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Jakarta Barat, masih kurang efektif. Pasalnya, tak jarang warga yang ingin mengurus pelayanan menjadi kecewa karena petugas tidak ada di loket pelayanan. Akibatnya, proses perizinan usaha maupun bangunan warga menjadi terlambat karena ketiadaan petugas loket tersebut.

Masih ada kendala dengan perizinan warga yang terkoordinasi dengan SKPD yaitu belum ada staf SKPD di lokasi. Yang kedua mengenai proses penandatanganan izin tersebut

Kepala PTSP Jakarta Barat, Koet Laksana mengatakan, surat perizinan yang diurus warga semuanya akan diproses. Tapi, ada beberapa kendala perizinan yang melibatkan beberapa SKPD/UKPD yang terhambat, hal itu disebabkan karena tidak adanya staf SKPD/UKPD di loket PTSP.

"Masih ada kendala dengan perizinan warga yang terkoordinasi dengan SKPD yaitu belum ada staf SKPD di lokasi. Yang kedua mengenai proses penandatanganan izin tersebut," katanya, Rabu (23/4).

Basuki Khawatir Sistem PTSP Direcoki Calo

Menurutnya, saat ini terdapat 21 SKPD/UKPD di Jakarta Barat. Tapi, hanya ada 4 SKPD yang terlibat dengan PTSP yaitu Sudin Kesehatan, Sudin Tata Ruang, KUKMP dan Satpol PP. Sementara 2 perizinan dengan sistem online yaitu Sudin Perizinan bangunan dan Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan. "Ada 21 SKPD di wilayah, tapi hanya ada 4 yang berkoordinasi dengan PTSP dan 2 sudin perizinannya diurus secara online karena memiliki web sendiri, sedangkan sisanya belum," jelasnya.

Selain itu, katanya, ada juga beberapa SKPD yang membuat pos pendaftaran perizinan sendiri di kantornya tanpa melibatkan PTSP. Ke depan, ia akan mencoba untuk mengkoordinasikan UKPD tersebut. Ia juga berharap agar Perda No 12 tahun 2013 tentang kelembagaan PTSP dapat segera diimplemtasikan oleh Pemprov DKI, sehingga proses kepengurusan perizinan warga tidak terkendala.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye23163 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11378 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6816 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3722 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1759 personFolmer